Magister Matematika

Program Studi Magister Matematika merupakan salah satu Program Studi yang dikelola oleh Departemen Matematika FMIPA UI. Pola pengelolaan ini sesuai dengan PP No.60 Tahun 1999, dan Keputusan Rektor UI No. 312, 313, 363, tahun 1999. Dengan penetapan UI sebagai BHMN pada PP no.152 tahun 2000, penyelenggaraan PS Magister dilakukan berdasarkan Keputusan Rektor UI no.545 yang disempurnakan dengan Keputusan Rektor 612/SK/R/UI/2005.

Program Studi Magister merupakan kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik magister matematika atas dasar kurikulum yang telah ditetapkan. Sedangkan Departemen merupakan pengelola sumber daya akademik untuk pengembangan keilmuan dan pelaksanaan pendidikan akademik.

Departemen Matematika ini merupakan salah satu di antara 5 (lima) departemen lain (Fisika, kimia, Biologi, Geografi) yang berada di bawah naungan FMIPA UI. Penyelenggaraan kegiatan akademis (program sarjana dan pascasarjana) dalam departemen dilakukan oleh program studi.

Visi

Menjadi program studi magister berlandaskan pendidikan dan penelitian yang keberadaannya diakui secara nasional maupun internasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan jenjang magister berbasis riset untuk pengembangan sains matematika
  2. Menyelenggarakan pendidikan jenjang magister yang mengembangkan penggunaan matematika dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya matematika.

Tujuan Program Studi

Menghasilkan lulusan yang:

  1. Mempunyai kemampuan matematika yang handal
  2. Mempunyai kemampuan menjadi peneliti awal di bidang matematika
  3. Mempunyai kemampuan menurunkan model matematis dari masalah sains, teknologi dan bidang lainnya serta memecahkannya

Sasaran

Menghasilkan peneliti awal dalam bidang matematika yang memahami teori dasar matematika sehingga dapat mengembangkan matematika dan menerapkannya dalam lingkup kerjanya.

Kompetensi Lulusan

Kompetensi Utama

Mempunyai keandalan dalam pemahaman teori matematika

Kompetensi Pendukung

Mampu menjadi peneliti awal bidang matematika

Kompetensi Khusus

Menerapkan dan mengembangkan matematika di bidang pendidikan, penelitian dan industri

Kompetensi ini tergambarkan dalam jejaring kurikulum

Catatan: Pengertian tentang kompetensi utama, pendukung, dan lainnya dapat dilihat pada Kepmendiknas No.045/U/2002.