Departemen Kimia Mengadakan Kuliah Umum Jarak Jauh

 

5

Dengan menggunakan teknologi audio visual-real time, Departemen Kimia FMIPA UI mengadakan distance learning dengan Timor Leste dan Jepang dengan difasilitasi oleh United Nations Security. Kuliah Umum yang berlangsung pada Jum’at (15/08/14) bertempat di gedung Pelayanan dan Pengembangan Sumberdaya Pembelajaran (PPSP) UI ini mengambil tema tentang “Bioterrorism as an Invisible Threat to Humanity“.

Bioterorisme didefinisikan sebagai pemanfaatan mikro-organisme patogen sebagai salah satu senjata peperangan dan terorisme, dimana beberapa mikroba yang terkenal telah diterapkan sebagai senjata biologis untuk peperangan antara lain adalah Bacillus antracis, Pes, Cholera, Botulinum, dan lain-lain. Senjata biologis tersebut hanya dapat dikembangkan pada beberapa negara yang memiliki laboratorium mikrobiologi yang canggih.

Tema bioterorisme diangkat berdasarkan sejarah pada Perang Dunia II dimana Uni Soviet pernah memanfaatkan alat senjata biologis sebagai salah satu alat yang digunakan untuk mengusir tentara Jerman, sementara Jepang juga pernah menggunakannya pada Perang Pasifik. PBB sendiri melarang penggunaan senjata biologis untuk perang, dan merapkan peraturan yang menyatakan bahwa setiap negara yang menyebarkan bioterorisme sebagai instrumen perang akan menghadapi sanksi tertentu dari PBB. Amerika Serikat telah menghentikan program penggunaan senjata biologis sebagai salah satu senjata kemiliteran pada tahun 1972. Namun, dengan adanya peristiwa seperti wabah flu burung dan virus Mers-Cov yang sedang hangatnya dibicarakan saat ini, kerap dikaitkan dengan teori konspirasi global sebagai ancaman bioterorisme, walaupun para ilmuwan hingga saat ini tidak menemukan bukti-bukti adanya penggunaan senjata biologis pada wabah penyakit tersebut.

Kuliah umum ini membahas tentang definisi bioterorisme, pemanfaatan dari mikroorganisme patogen serta pencegahan penyebaran serta penularan dari mikroorganisme tersebut (biosafety). Diharapkan, dengan diadakannya kuliah umum ini, akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat umumnya terhadap penggunaan senjata biologis. (Humas FMIPA UI)