FMIPA UI Buka Prodi Magister Fisika Medis

Universitas Indonesia (UI) membuka program studi (prodi) baru, yaitu magister Fisika Medis yang berada di bawah naungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Pembukaan prodi ini tertuang dalam Keputusan Rektor UI Nomor : 2256/SK/R/UI/2020 pada tanggal 14 Desember 2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Fisika Medis Pada Program Magister Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia.

Program studi Magister Fisika Medis UI sebelumnya merupakan peminatan Fisika Medis yang telah dikembangkan selama 20 tahun di Departemen Fisika FMIPA UI. Prodi ini didirikan dengan tujuan untuk menghasilkan Fisikawan Medik yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam pelayanan radioterapi, radiodiagnostik, dan kedokteran nuklir.

Para calon mahasiswa baru UI program magister tahun akademik 2021/2022 telah dapat memilih prodi tersebut melalui ujian SIMAK UI. Jadwal penerimaan mahasiswa baru UI serta jadwal ujian juga dapat dilihat pada laman penerimaan.ui.ac.id.

Ada 2 (dua) jalur perkuliahan yang ditawarkan bagi calon mahasiswa yang akan memilih prodi ini, yakni Reguler dan Riset. Pada kelas reguler, mahasiswa mengikuti perkuliahan melalui pembelajaran terstruktur di kelas pada hari Senin-Jumat, melaksanakan program kuliah lapangan, serta mengikuti ujian tengah semester dan akhir semester.

Berbeda dengan jalur reguler, pada jalur riset tidak ada jadwal perkuliahan terstruktur. Mahasiswa difokuskan untuk menyelesaikan riset sesuai topik yang diminati. Topik tersebut, sebelumnya telah diajukan melalui proposal kepada calon dosen pembimbing pada tahap wawancara.

Sebagai individu yang akan berpratik di lingkungan klinis, lulusan prodi ini wajib mengikuti program residensi klinis minimal 2 tahun di bawah bimbingan pembimbing klinis berkualifikasi untuk memperoleh sertifikat kompetensi. Lulusan yang berhasil meraih sertifikat kompetensi tersebut akan diberikan Surat Tanda Registrasi (STR) Fisikawan Medik dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).

Lebih jauh lagi, prospek kerja lulusan dari program studi fisika medis diantaranya dapat bekerja di industri alat Kesehatan, menjadi spesialis produk di perusahaan alat Kesehatan, pusat penelitian dan pengembangan, hingga pemangku kebijakan di kementerian Kesehatan atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Fisika Medis menurut International Organization for Medical Physics (IOMP) merupakan penerapan ilmu fisika yang menitikberatkan pada teknologi pencegahan, diagnosa, dan terapi penyakit. Cakupan ilmu Fisika Medis yang digeluti diantaranya Fisika Radioterapi, Fisika pencitraan Diagnostik, Fisika Kedokteran Nuklir, Fisika Kesehatan (proteksi radiasi), Pencitraan dan Terapi non pengion, pengukuran fisiologi dan material/instrumentasi biomedis.