Guru Besar FMIPA UI Terpilih Sebagai Anggota AIPI

Prof. Dr. Ivandini Tribidasari Anggraningrum, M.Si. Guru Besar Bidang Kimia FMIPA UI dilantik sebagai anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Tahun 2021 pada hari Selasa, 28 September 2021.

Beliau terpilih sebagai anggota karena keahlian dan prestasinya di bidang sains dan teknologi telah diakui oleh masyarakat ilmiah. Keahlian dan prestasinya tersebut dinilai berdampak positif bagi pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada pemerintah serta masyarakat untuk mencapai tujuan nasional.

Untuk mengukuhkan keanggotaan, diselenggarakan Kuliah Inagurasi Anggota AIPI 2021, pada hari Selasa (28/9/2021) secara virtual melalui zoom meeting dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube AIPI.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Umum AIPI, Prof. Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa anggota AIPI yang akan membawakan Kuliah Inagurasi merupakan hasil pemilihan tahun 2020.

“Sehubungan dengan telah terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 31/M/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, atas nama AIPI kami mengucapkan selamat atas ditetapkannya anggota baru AIPI. Dapat kami sampaikan bahawa berdasarkan UU No. 8 Tahun 1990 tentang AIPI keanggotaan AIPI berlaku seumur hidup dan merupakan pengakuan kehormatan tertinggi dalam bidang ilmu pengetahuan di Indonesia.” kata Prof. Satryo.

Kegiatan yang mengusung tema Sains dari Medan Merdeka ini berlangsung selama empat hari, dan dihadiri oleh lebih dari 150 peserta dari berbagai latar belakang keilmuan. Pada hari pertama, kuliah dibawakan oleh para anggota baru Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar (KIPD), salah satunya adalah Prof. Dr. Ivandini Tribidasari Angraningrum atau yang akrab disapa Prof. Ivan.

Pada kesempatan ini, Prof. ivan membawakan kuliah berjudul “Elektroda Intan Berkonduktivitas Sebagai Material Unggul dalam Berbagai Sistem Elektrokimia”

Melalui presentasinya, Prof. Ivan menjelaskan, “Penelitian mengenai pengembangan pemanfaatan intan telah memberikan hasil, diantaranya sebagai detektor, sensor dan biosensor untuk deteksi berbagai senyawa kimia dan biokimia yang berguna dalam pemantauan kesehatan, pemantauan proses industri secara daring dan terus menerus, serta pemantauan kualitas lingkungan hidup, yang diharapkan berpotensi meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan hidup.”

“Banyak yang telah dipelajari dalam pengembangan intan dalam berbagai sistem elektrokimia. Salah satu hambatan yang terbesar adalah teknologi pembuatan intan itu sendiri karena mesinnya belum dikembangkan di Indonesia. Selain itu, tentu saja penyediaan bahan kimia dan instrumentasi juga menjadi tantangan tersendiri akibat kurangnya kegiatan industri kimia di Indonesia”. kata Prof. Ivan menambahkan.

Sebelum Prof. Ivan dikukuhkan, beberapa ilmuwan FMIPA UI telah lebih dulu bergabung sebagai anggota AIPI. Mereka adalah Prof. Dr. Indrawati Gandjar seorang guru besar departemen biologi dengan kepakaran mikrobiologi yang dikukuhkan sebagai Anggota AIPI pada tahun 2003, Prof. Dr. Terry Mart, dan Prof. Dr. rer.nat Rosari Saleh Guru Besar bidang Fisika, serta Prof. Jatna Supriatna, M. Sc, Ph.D. Guru Besar bidang Biologi yang telah dikukuhkan pada tahun 2012.

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) adalah lembaga nonstruktural bersifat mandiri yang didirikan dengan tujuan menghimpun ilmuwan terkemuka Indonesia untuk memberikan pendapat, saran, dan pertimbangan atas prakarsa sendiri dan/atau permintaan mengenai penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada Pemerintah serta masyarakat untuk mencapai tujuan nasional.

Keanggotaan AIPI didasarkan atas pilihan dan merupakan pengakuan kehormatan tertinggi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.