LEMBAGA SAINS TERAPAN
FMIPA UI
Tentang Kami

Lembaga Sains Terapan (LST) adalah lembaga penelitian yang berada di bawah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI. Lembaga ini didirikan pada tahun 2017 dengan SK Rektor UI Nomor 2802/SK/R/UI/2017. Dalam rangka mendukung Universitas Indonesia dalam rangka mencapai visi dan misinya, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam mendirikan Lembaga Sains Terapan LST). Lembaga ini fokus pada kegiatan jasa konsultasi, pelatihan, uji laboratorium dan sertifikasi untuk mendukung kegiatan industri dan pembangunan yang semakin kompleks tantangannya.

LST berlokasi di lantai 7 Gedung Laboratorium Riset Multidisiplin Pertamina FMIPA UI. Lembaga ini dipimpin oleh Eko Waludi, S.T., M.Si. LST memiliki beberapa layanan jasa, antara lain: konsultasi, pelatihan, sertifikasi dan uji laboratorium. Layanan jasa konsultasi meliputi berbagai bidang sains terapan, seperti eksplorasi dan pengembangan produksi geothermal dan tambang/mineral, survei dan pemetaan, kajian lingkungan dan penanganan limbah, iklim dan keanekaragaman.

Struktur Organisasi LST
Visi & Misi

VISI

Menjadi Pusat Studi yang unggul dalam bidang pengetahuan, penelitian, dan pengembangan bidang Sains Terapan

MISI

  • Melakukan dan mengembangkan penelitian bidang sains terapan secara terpadu dengan kegiatan pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat.
  • Mengimplementasikan hasil penelitian bidang sains terapan pada masyarakat dalam rangka pengabdian masyarakat.
  • Bekerja sama dengan berbagai pihak untuk pencapaian nilai tambah.
Layanan Kami
Sains terapan adalah penerapan ilmu pengetahuan untuk menyelesaikan masalah praktis di berbagai bidang kehidupan. Sains terapan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan, kualitas lingkungan, dan daya saing bangsa. Untuk mendukung perkembangan sains terapan di Indonesia, Lembaga Sains Terapan (LST) hadir sebagai lembaga yang menyediakan berbagai layanan jasa yang berkaitan dengan sains terapan.

LAYANAN JASA KONSULTASI

Layanan jasa konsultasi meliputi berbagai bidang sains terapan, seperti eksplorasi dan pengembangan produksi geothermal dan tambang/mineral, survei dan pemetaan, kajian lingkungan dan penanganan limbah, iklim dan keanekaragaman hayati, sustainable tourism, perencanaan wilayah, kajian kebencanaan, analisa risiko industri, asuransi aktuaria dan analisa keuangan statistik.

LAYANAN JASA PELATIHAN

Layanan jasa pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang sains terapan, seperti welding inspector, survei dan pemetaan dengan sistem informasi grafis, selam dengan penggunaan alat lab medis sinar X, pelatihan perencanaan daerah, dan lain-lain

LAYANAN JASA SERTIFIKASI

Layanan jasa sertifikasi memberikan pengakuan resmi atas kualifikasi sumber daya manusia di bidang sains terapan, seperti welding inspector, diving/selam, aktuaris, dan lain-lain.

LAYANAN JASA UJI LABORATORIUM

Layanan jasa uji laboratorium menyediakan fasilitas untuk menguji kualitas dan kandungan berbagai bahan dan material di bidang kimia, material, fisika medis, dan lain-lain.
  1. Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Tanggal 29 Oktober 2019 Tentang Unit Kerja khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat.
  2. Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tanggal 18 Maret 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat.
  3. Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 2808/SK/R/UI/2017 Tanggal 29 Desember 2017 Tentang Pembentukan Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indoensia Lembaga Sains Terapan.
  4. Surat Keputusan Dekan Nomor 52/SK/F3.D/UI/2023 Tanggal 9 Januari 2023 Tentang Pengangkatan Pimpinan Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Universitas Indonesia Lembaga Sains Terapan Tahun 2023-2025.
  5. Surat Keterangan Direktur Pengelolaan dan Pemeliharaan Fasilitas Nomor 3800/UN2.R2.3/LOG.01.01.01/2019 Tanggal 30 September 2019 Menerangkan Kedudukan Kantor Lembaga Sains Terapan.
  6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 02.486.770.7-412.000
  7. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor S-2153KT/WPJ.33/KP.1103/2021 Tanggal 2 November 2021.
  8. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP) Nomor S-1PKP/WPJ.33/KP.1103/2019.
Alamat Kami
  • Gedung Laboratorium Riset Multidisiplin Lantai 7, Jalan Prof. DR. Mahar Mardjono
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Indonesia
  • Depok, Jawa Barat – 16424.
  • Telepon : +62 21 7863436
  • Email : lst.ui@sci.ui.ac.id
Partner Kami

Kerjasama

Visitor

Flag Counter

Hubungi Kami

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia
Kampus UI, Depok 16424 Jawa Barat
Telp: +6221 786 3436, 786 3437
Fax: +6221 727 0012
Email: sekretariat@sci.ui.ac.id, humas@sci.ui.ac.id

Hak Cipta 2023 FMIPA Universitas Indonesia