Melalui Karya Tulis, Mahasiswa FMIPA UI Tuangkan Gagasan Tentang Industri Pertambangan Alam yang Berkeadilan

Adnan Hasyim Wibowo mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI) dari Program Studi (Prodi) Geofisika menuangkan gagasan tentang energi dan pertambangan yang berkeadilan melalui karya tulis berjudul “Mewujudkan Pertambangan Alam yang Inklusif di Tengah Pembangunan yang Kian Masif”.

Ketertarikan Adnan pada isu inklusivitas pada sektor energi dan pertambangan menggelitik alam pikirannya untuk menuangkan ide tersebut menjadi sebuah karya tulis. Terlebih lagi ia mengaku kerap menemukan sektor energi dan pertambangan yang masih mengesampingkan isu lain yang berkaitan erat dengan proses dan keberlangsungan sektor tersebut, seperti isu sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

“Biasanya orang berpikir isu lingkungan kan berkaitan dengan pertambangan, namun saya merasa bahwa itu hal yang sudah klasik. Isu lain yang dekat dengan energi dan pertambangan adalah isu sosial dan pemberdayaan masyarakat. Jadi, saya jadi tertarik untuk menghubungkan dan mengangkat isu inklusif dengan sektor energi dan pertambangan yang berkeadilan.” tutur Adnan kepada tim Humas FMIPA UI mengenai latar belakang gagasannya.

Dalam karya tulisnya, ia membeberkan Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) berupa mini hydro sebesar 450 MW, biomass 50 GW, energi surya 4.80 kWh/m2/hari ditambah dengan 7 smelter existing hingga akhir 2018 merupakan secuil dari potensi pemanfaatan energi dan pertambangan di Indonesia. Keberlimpahan sumber daya energi dan mineral (seharusnya) dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penyuplai ESDM negara.

Namun, sayangnya, kata Adnan hal ini belum terwujud dengan maksimal karena serapan tenaga kerja untuk bidang ESDM belum optimal bahkan masih ada kelompok masyarakat yang termarginalkan, salah satunya berkaitan dengan pelibatan kelompok difabel. Berdasarkan data Survei Ekonomi dan Sosial Nasional (Susenas) tahun 2018, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) penyandang disabilitas hanya sebesar 31.63%.

Hal ini menjadi salah satu indikasi kurangnya pelibatan para penyandang disabilitas dalam sektor ESDM dan pertambangan. Kondisi tersebut menimbulkan ketidaksetaraan dalam pembangunan dan bisa menghambat terwujudnya SDGs di Indonesia, terutama berkaitan dengan pembangunan inklusif.

“Oleh karena itu, diperlukan adanya peran daerah dalam sektor ESDM dan pertambangan yang mensejahterakan rakyat”. imbuhnya.

Peran tersebut, menurutnya bisa diwujudkan diantaranya dalam bentuk peraturan hukum (dengan mempertimbangkan masukan dari Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan), penyediaan sarana dan fasilitas pertambangan yang ramah difabel, dan pelatihan pengetahuan serta keterampilan difabel. Karena sektor ESDM dan pertambangan seharusnya mensejahterakan, bukan hanya memberi panggung bagi mereka yang “normal” saja. Ketika pertambangan yang “setara” bisa diwujudkan, maka saat itulah kata “rakyat” akan lengkap dalam frasa “kesejahteraan rakyat”.

Adnan kemudian membawa gagasannya itu dalam Lomba Adu Gagasan Energi dan Pertambangan pada akhir Januari 2022 lalu, dan menempati posisi juara III. Lomba  Adu Gagasan Energi dan Pertambangan merupakan lomba esai ilmiah tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP). Pada tahun 2022 ini, lomba tersebut mengusung tema “Gagasan Mahasiswa untuk Energi dan Pertambangan yang Berkeadilan”.