Peran Informasi Geospasial dalam Pembangunan

FMIPA UI bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial mengadakan Pameran dan Sarasehan yang  bertema “Peran Informasi Geospasial dalam Pembangunan“. Acara yang berlangsung di Balai Sidang UI pada Rabu (05/03/14) ini dihadiri oleh para Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan UI serta para pimpinan Pemda dan BAPPEDA se-JaBoDeTaBek.

Acara Sarasehan menampilkan narasumber, Kepala BIG – Dr. Asep Karsidi dan Senior Disaster Risk Management Specialist in Indonesia – Dr. Iwan Gunawan, didampingi oleh Moderator Ketua Pusat Penelitian Geografi Terapan – Dr. Triarko Nurlambang.

Dalam presentasinya yang berjudul “Menggali Informasi Geospasial Skala untuk Membangun Ketahanan Kota terhadap Resiko Bencana dan Iklim“, Dr. Asep Karsidi memaparkan tentang pentingnya peta sebagai salah satu perwujudan informasi geospasial, untuk itulah diperlukan adanya suatu pemetaan dengan skala yang tepat, terintegrasi dan secara resmi dikeluarkan oleh suatu Badan Pemerintah, dalam hal ini adalah BIG sesuai dengan amanat pada UU No. 4 Tahun 2011 yang menyatakan BIG sebagai penyelenggara dan pemimpin Informasi Geospasial Nasional. BIG tidak sekedar mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan survei dan pemetaan untuk menghasilkan peta, tetapi juga membangun informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan dan mudah di akses. Tiga fungsi yang dilakukan BIG adalah sebagai regulator, eksekutor dan koordinator. Sebagai Regulator BIG berfungsi untuk menyusun kebijakan dan membuat perundang-undangan terkait penyelenggaraan pembangunan informasi geospasial. Sebagai Eksekutor BIG menjadi penyelenggara tunggal Informasi Geospasial Dasar (IGD). Dan sebagai Koordinator, BIG mengkoordinasikan pembangunan informasi geospasial dalam hal pengintegrasian Informasi Geospasial tematik (IGT). Pemetaan tersebut nantinya akan berfungsi sebagai deteksi awal terhadap resiko bencana alam dan iklim. Agar IGT dapat terselenggara dengan baik, tertib dan handal, maka BIG mencanangkan One Map Policy berdasarkan UU No. 4 Tahun 2011, PP No. 8 Tahun 2013 dan Inpres No. 10 Tahun 2011. One Map Policy merupakan suatu mekanisme untuk menyatukan keberagaman menuju kesatuan informasi geospasial dasar dan tematik nasional.

Dr. Iwan Gunawan, narasumber dari The World Bank membawakan presentasinya tentang “Menggali Informasi Geospasial Skala Rinci untuk Membangun Ketahanan Kota terhadap Resiko Bencana dan Iklim“. Beliau memaparkan tentang resiko bencana dan iklim di perkotaan, membangun kota berketahnan iklim dan bencana dengan menggunakan tata ruang setail sebagai instrumen penataan serta bagaimana mengatasi kesenjangan dan peluang dalam menggali data geospasial skala rinci untuk tata ruang detail. Ancaman dan kerentanan bencana dan iklim antara lain disebabkan oleh banjir, tanah longsor, kebakaran yang seringkali terjadi di kawasan padat pemukiman, kekeringan lahan serta beberapa lokasi kumuh rawan bencana yang tidak memiliki perencanaan evakuasi. Untuk itulah harus diupayakan peluang untuk dapat mengurangi resiko bencana dan iklim yang antara lain berupa pengendalian dampak banjir, pencegahan longsor, pengendalian dampak lingkungan industri dan kawasan komersial serta antisipasi kenaikan permukaan air laut. Untuk itulah pentingnya suatu peta yang nantinya dapat digunakan sebagai pemanfaatan dan penggunaan data untuk mitigasi dan respon bencana. Untuk itulah diperlukan penataan yang tepat untuk membangun ketahanan kota dengan menggunakan data geospasial rinci sebagai dasar penataan zona si dan bangunan.  (Humas FMIPA UI)

BIG 3