FMIPA UI – PT. Prudential Life Assurance Gelar Kuliah Umum “Aktuaria Syariah dalam Bisnis Masa Depan”

Departemen Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI) bekerja sama degan PT. Prudential Life Assurance menggelar kuliah umum dengan bertajuk “Aktuaria Syariah dalam Bisnis Masa Depan” pada hari Rabu(23/3/2022). Kuliah umum yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting ini dimoderatori oleh Arman Haqiqi Anna Zili dosen Departemen Matematika.

Dekan FMIPA UI, Dede Djuhana, Ph.D. dalam sambutannya mengatakan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara Departemen Matematika FMIPA UI dengan PT. Prudential Life Assurance yang sudah terjalin sejak 27 Desember 2018. Kerja sama lainnya berupa laboratorium prudential dan beasiswa untuk mahasiswa. Dede Djuhanna menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PT. Prudential Life Assurance dan berharap melalui kuliah umum ini mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Aktuaria dapat mengetahui lebih dalam mengenai aktuaria Syariah dalam bisnis asuransi”.

Sambutan kuliah umum juga disampaikan oleh Ibu Dewi Satriani selaku Head of HRBP and Talent Acquisition PT. Prudential Life Assurance. Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara kedua belah pihak. Beliau berharap agar kedepannya lebih banyak lagi kolaborasi yang terjalin antara PT. Prudential Life Assurance dan FMIPA UI.

Hadir sebagai pembicara kunci yakni Ibu Rina Elvi Roza selaku Chief & Appointed Actuary in Prudential Syariah Life Insurance. Di hadapan para peserta yang merupakan dosen dan mahasiswa dari departemen matematika khususnya prodi ilmu aktuaria, beliau menjelaskan topik terkait perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia.

Menurutnya, perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia cukup menggembirakan dengan harapan kedepannya akan menjadi lebih besar lagi. Kemudian beliau juga menyampaikan beberapa materi paparan kuliah umum.. Diantaranya tentang prudential, sharia insurance atau tafakul concept, sharia insurance in Indonesia, dan actuaria role in sharia insurance.

Prudential didirikan di Indonesia sejak tahun 1995. Sejak meluncurkan produk asuransi link yang pertama di tahun 1999, prudential hingga saat ini merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut. Di tahun 2007 Prudential Indonesia mendirikan unit usaha syariah yang dipercaya sebagai pemimpin pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia. Saat ini prudential Indonesia melayani sekitar 2,8 juta tertanggung atau peserta dan didukung oleh kurang lebih 243 ribu tenaga pemasar. Misi PT. Prudential Indonesia adalah ingin menolong masyarakat Indonesia mendapatkan yang terbaik dalam hidupnnya.

Ibu Dewi memulai materi dengan menjelaskan resiko di dalam menjalani hidup. Resiko adalah suatu ketidakpastian yang akan menimbulkan kerugian kalau terjadi. Setiap orang memiliki cara yang berbeda dalam menyikapi resiko bergantung dari jenis resiko yang bisa dihindari. Kebanyakan orang akan menghindari, mengurangi, bahkan menunda resiko. Padahal ada juga cara untuk mengelola resiko secara internal atau membagi/memindahkan resiko.

“Konsep asuransi syariah kalau dilihat secara bahasa, merujuk ke fatwa DSN MUI akan ditemukan bahwa asuransi syariah atau takmim atau takaful atau ta’awun atau tadhamun adalah suatu usaha saling menolong, saling melindungi, saling menanggung, dan saling menjamin,” kata Ibu Dewi menjelaskan konsep asuransi syariah dari segi kebahasaan.

Perusahaan asuransi konvensional, lanjutnya, hanya berlandaskan hukum positif dalam bentuk perundag-undangan, sementara perusahaan asuransi syariah berlandaskan sumber dan dalil hukum yang disepakati Al Quran, Al Hadits, Ijma’ dan Qiyas. Dalam hal pengelolaan resiko asuransi syariah memiliki risk sharing antarsesama peserta, dan peserta secara kolektif mewakilkan pegelolaan resikonya kepada pegelola (perusahaan). Sedangkan asuransi konvensional memiliki risk transfer dari tertanggung kepada penanggung (perusahaan).

Beliau menegaskan bahwa tugas aktuaris di asuransi syariah cukup banyak. Namun, empat yang utama diantaranya adalah perhitungan penyisihan teknis, pricing and profit testing, asset and liability management, serta perhitungan surplus underwriting. Aktuaris adalah orang yang pertama kali meghitung kontribusi atau premi di asuransi jiwa. Ketika aktuaris menghitung kontribusi, ia harus paham secara menyeluruh.

Selain itu ada lima poin penting yang harus diperhatikan oleh aktuaris. Yang pertama adalah aspek aktuaria pada asuransi syariah diterapkan pada setiap dana yaitu dana tabarru, dana perusahaan dan dana investasi peserta. Kedua, desain produk asuransi syariah perlu memperhatikan posisi tabarru’ dan ujroh, serta proporsi pembagian surplus underwriting. Ketiga, monitoring ALM asuransi syariah perlu dilakukan secara berkala atas dana tabarru’, dana perusahaan dan dana investasi peserta. Terakhir, aktuaris perusahaan memberikan rekomendasi pembagian surplus underwriting berdasarkan profitabilitas dana tabarru dan dana perusahaan, prinsip customer centric serta peraturan yang berlaku.