Doktor FMIPA UI Kembangkan Material Dielektrik Melalui Sistem Nano Komposit Sebagai Aplikasi Penyerap Gelombang Elektromagnetik

Polusi gelombang elektromagnetik (EM) seperti sinyal hanphone, hotspot, reuter, televisi, dan sebagainya yang ditimbulkan dari peralatan elektronik dapat menggangu aktivitas manusia dan sistem instrumentasi dipermukaan bumi.

Untuk membantu menghindari efek polusi yang ditimbulkan peralatan elektronik tersebut, Yuda Bakti Zainal Doktor FMIPA UI dari Program Studi Ilmu Bahan-Bahan mengembangkan material penyerap gelombang EM sistem komposit yang memadukan material dielektrik dan magnetik. Metode sintesis material yang digunakan adalah mechanical alloying atau pemaduan secara mekanik.

“Saat ini, penggunaan peralatan elektronik tidak dapat dihindari oleh masyarakat, bahkan cenderung meningkat. Peningkatan jumlah penggunaan peralatan elektronik tersebut dapat menimbulkan polusi gelombang elektromagnetik (EM) di sekitar kita,” ujar Dr. Yuda membuka presentasi disertasinya pada Sidang Terbuka Promosi Doktor, di FMIPA UI, Depok, Kamis (4/7).

Dalam disertasinya yang berjudul Pengembangan Material Dielektrik Melalui Sistem Nano Komposit [BaTi(1-x)ZnxO3](1-y)-[CoFe2O4]y (x = 0; 1/3; 1/2; 2/3; 1; dan y = 0,2; 0,5; 0,8) untuk Aplikasi Penyerap Gelombang Elektromagnetik, Dr. Yuda menjabarkan bahwa masalah interferensi elektromagnetik atau electromagnetic wave interference (EMI) menjadi permasalahan yang meluas dan mulai dipikirkan bersama oleh para peneliti, khususnya penggunaan peralatan elektronik yang menggunakan gelombang EM rentang frekuensi 8 – 12 GHz (X-band). EMI sendiri merupakan sinyal radiasi yang tidak terkendali dan tidak diinginkan hasil interferensi sinyal radiasi yang terpancar dari peralatan elektronik.

Dosen Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Jenderal Achmad Yani tersebut menekankan, bahwa diperlukan metode yang efektif untuk perlindungan dari dampak EMI.

“Perlindungan tersebut dapat diperoleh dengan dua cara; pertama menggunakan metode perisai dan metode kedua menggunakan penyerap gelombang EM menggunakan material EM yang dapat berinteraksi timbal balik yang kompleks antara medan EM dan sistem material elektron,” imbuhnya di hadapan tim penguji.

Sayangnya metode perisai sulit untuk menghilangkan atau melemahkan radiasi EMI, bahkan dapat membentuk interferensi frekuensi baru akibat gelombang EM yang datang berinteraksi dengan gelombang EM yang dipantulkan dan dapat mengganggu perangkat elektronik lainnya. Sehingga metode terbaik adalah metode kedua yaitu menggunakan material penyerap gelombang EM yang dapat mentransfer energi gelombang EM hasil interferensi tersebut ke bentuk lain, seperti energi panas.

Material penyerap gelombang EM tersebut dapat dibuat dari bahan dielektrik dan atau magnetik yang dapat menyerap gelombang EM, sehingga dapat melemahkan radiasi EMI.

Melalui penelitiannya tersebut Yuda Bakti Zainal meraih gelar Doktor dengan predikat sangat memuaskan di bawah bimbingan Prof. Dr. Azwar Manaf, M.Met. (Guru besar bidang Ilmu Bahan-Bahan FMIPA UI) selaku promotor, dan Dr. Dedi, M.T. (Pakar Condensed Matter Physics Badan Riset dan Inovasi Nasional) selaku Ko-Promotor.

Selama menempuh masa studi dan penelitian, Dr. Yuda mendapat bimbingan dan dukungan fasilitas dari Program Pascasarjana Ilmu Material FMIPA UI, dan Pusat Riset Material Maju, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bandung.

Ia berharap hasil penelitiannya ini dapat dikembangkan dengan mengkompositkan material dielektrik BaTiO3 dengan graphene/poliuretane untuk melebarkan bandwidth dari RLnya dan direkomendasikan sebagai bahan cat anti deteksi Radar atau lapisan pelindung dari radiasi EMI.