Para Bakal Calon Dekan FMIPA UI Jalani Tahap Wawancara

Senin (25/10/2021), para Bakal Calon Dekan FMIPA UI Periode 2021-2025 menjalani tahap wawancara yang digelar oleh tim Panitia Seleksi Calon Dekan (PSCD) FMIPA UI, secara luring dan tertutup di Aula Sinarmas, Gedung Laboratorium Riset Multidisiplin FMIPA UI – PT Pertamina (Persero), Kampus UI Depok. Kegiatan wawancara dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tahap wawancara ini digelar selama dua hari berturut-turut hingga hari Selasa (26/10/2021) dan merupakan tahap lanjutan dari rangkaian proses sebelumnya, yakni paparan visi dan misi di hadapan publik.

Di tahap ini para Bakal Calon Dekan diberikan waktu selama 90 menit untuk menjawab berbagai pertanyaan dari 7 (tujuh) orang tim PSCD FMIPA UI yang diketuai oleh Dr. Endang Saepudin.

Kepada tim humas UI, Dra. Ariadne L. Juwono, M. Eng., Ph.D. selaku Wakil Ketua Tim PSCD FMIPA UI mengatakan, meski sebelumnya para bakal calon telah memaparkan visi dan misinya di hadapan publik, namun wawancara ini tetap dilakukan untuk menggali lebih dalam kemampuan Bakal Calon Dekan dalam kaitannya menjadi sosok Dekan terbaik bagi FMIPA UI melalui pertanyaan-pertanyaan yang lebih berhubungan dengan kriteria yang ditetapkan oleh Universitas Indonesia.

“Di tahap ini kami tim seleksi mencoba menggali lebih banyak ke beberapa hal yang berhubungan dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh UI, termasuk integritas para Bakal Calon Dekan”. ujar Ariadne.

Beberapa pertanyaan yang diberikan kepada para bakal calon dekan diantaranya langkah strategis apa yang akan dilakukan oleh Bakal Calon Dekan untuk mendukung IKU UI dan mendukung UI sebagai enterpreunal university, seperti yang sudah disampaikan Rektor UI beberapa bulan yang lalu.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tim seleksi melakukan rapat penilaian. Nilai akhir yang diperoleh merupakan hasil penilaian makalah, paparan Visi dan Misi serta wawancara. Hasil akhir penilaian PSCD FMIPA UI langsung diserahkan ke Rektor Universitas Indonesia pada hari kedua tahap wawancara.