Riset dan Pengabdian Masyarakat

Divisi Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) FMIPA UI, secara garis besar memiliki dua tugas utama yaitu pengelolaan kegiatan riset dan kegiatan pengabdian kepada  masyarakat.

Visi

Menjadikan FMIPA UI sebagai Fakultas Sains Unggulan yang Mampu Berperan di Tingkat Global

Misi

Melaksanakan kegiatan tridharma untuk menghasilkan lulusan FMIPA UI sebagai calon pemimpin masa depan yang professional, cerdas, bermoral, memiliki kepekaan sosial, serta unggul bersaing secara global;
Mengembangkan atmosfir akademik dan budaya riset bagi kemajuan sains untuk menghasilkan inovasi serta solusi yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan serta ketahanan nasional;
Memberikan kontribusi dan peran aktif dalam pengembangan sains di tingkat global.

Arah kegiatan riset UI secara global telah dituangkan dalam dokumen Rencana Induk Penelitian (RIP) UI Tahun 2012 dengan adanya 10 riset unggulan yang menjadi pilar kegiatan riset di UI, yaitu :

  1. Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT)
  2. Penanggulangan Kemiskinan, Anak, Keluarga dan Komunitas  (Poverty Allevation, Child, Family and Community)
  3. Genom (Genome)
  4. Tata kelola, Demokrasi dan Kebijakan Publik (Governance, Democration and Public/Social Policy)
  5. Energi (Energy)
  6. Restoring the Earth’s Natural Support System
  7. Teknologi Nano dan Perkembangan Teknologi (Nano and Advance Technolgy)
  8. Budaya (Culture)
  9. Studi Indigenos (Indigenous Studies)
  10. Studi Urban dan Transportasi (Urban Planning and Transportation).

FMIPA sebagai pusat pengembangan ilmu-ilmu dasar dan aplikasinya yang meliputi bidang matematika, fisika, kimia, biologi dan geografi mempunyai potensi yang sangat besar kontribusinya pada kegiatan riset unggulan UI. Sehingga DRPM FMIPA memiliki peran yang penting dalam peningkatan kegiatan ilmiah baik dibidang riset maupun kegiatan pengabdian masyarat secara umum dalam usaha untuk mewujudkan UI sebagai universitas riset dan FMIPA UI sebagai fakultas sain unggulan.

Beberapa strategi untuk pengembangan atmosfir riset dan meningkatkan kualitas riset di lingkungan FMIPA adalah sebagai berikut:

  1. Pemetaan potensi dan roadmap riset FMIPA UI mengacu pada riset unggulan UI yaitu Nano Science and Technology, Genome Technology, Information and Communication Technology, Policy Studies and Indigenous Studies.
  2. Meningkatkan keluaran riset yang hasilnya diterbitkan dalam jurnal nasional dan internasional
  3. Menghasilkan karya-karya riset yang inovatif yang dapat menjadi salah satu academic-revenue untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendapatkan tambahan pendanaan program fakultas.
  4. Melakukan perlindungan HKI atas hasil riset dan karya inovasi.
  5. Membangun efisiensi riset melalui konsep resource sharing semua sarana dan prasarana riset.
  6. Membentuk peergroup dengan lokomotif para guru besar FMIPA UI untuk memperlancar dan meningkatkan jumlah guru besar.
  7. Memfasilitasi upaya mendapatkan travel grant untuk desiminasi hasil riset.

Untuk mengimplementasikan tujuan strategis dalam hal pengembangan riset di lingkungan FMIPA maka Manajer Riset dan Pengabdian Masyarakat FMIPA telah diberikan arahan tugas dalam Surat Keputusan Dekan FMIPA UI Nomor 32/H2.F3.D/HKP.02.04/2014 sebagai berikut :

Manajer Riset dan Pengabdian Masyakarat bertanggungjawab kepada Dekan dibawah koordinasi Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiwaan yang melakukan kegiatan-kegiatan merencanakan, mengatur, mengkoordinir dan mengevaluasi penelitian dan pengabdian masyarakat serta  aspek administrasi dalam pelayanan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Tugas Manajer Riset dan Pengabdian Masyarakat

  • Mengelola administrasi penelitian oleh dosen di lingkungan Fakultas, serta mengkoordinasi dan memantau pengelolaan pusat-pusat penelitian dan para pengajar di lingkungan Fakultas;
  • Mengelola administrasi pengabdian masyarakat oleh dosen di lingkungan Fakultas, serta mengkoordinasi dan memantau pengelolaan pusat-pusat ventura dan para pengajar di lingkungan Fakultas;
  • Menyusun dan merumuskan rencana kebijakan dalam bidang Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat untuk diusulkan kepada Dekan;
  • Melakukan koordinasi kegiatan dengan para Ketua Departemen/Ketua Program Studi dan unit kerja lainnya yang terkait dalam hal kerjsama penelitian, koordinasi dan evaluasi penelitian, layanan HAKI, Publikasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat;
  • Menfasilitasi upaya peningkatan kualitas penelitian;
  • Merencanakan dan mengkoordinasi dan memfasilitasi Pembentukan Pusat, di tingkat Fakultas, serta merencanakan strategi pengembangannya;
  • Merencanakan kegiatan-kegiatan yang dapat merangsang minat sivitas akademika untuk melakukan penelitian;
  • Secara periodik melaksanakan kegiatan pemutakhiran data kegiatan penelitian, publikasi dan pengabdian masyarakat;
  • Memonitor dan memfasilitasi penerbitan buku-buku dan jurnal-jurnal ilmiah di lingkungan Fakultas.
  • Merencanakan dan merumuskan kebijakan dukungan Fakultas bagi kegiatan-kegiatan peningkatan kualitas proposal penelitian, penelitian dan publikasi;
  • Merintis dan merumuskan kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabidan pada masyarakat;
  • Menyusun laporan kegiatan baik bulanan, semesteran maupun tahunan untuk disampaikan sebagai pertanggungjawaban kepada Dekan.

Wewenang Manajer Riset dan Pengabdian Masyarakat

Mengajukan usul dan/atau saran kepada Pimpinan Fakultas, Ketua Departemen ataupun Ketua Program Studi dalam kaitan dan dengan pelaksanaan tugas dibidangnya, serta berwenang mengambil keputusan atas nama Pimpinan Fakultas dalam kaitan dengan masalah-masalah internal Pendidikan dan kemahasiswaan sepanjang tidak bertentangan deng kebijakan-kebijakan Pimpinan Fakultas dan atau ketentuan-ketentuan yang berlaku.